Master Produk INAPROC: Dampak bagi PPK per 30 Oktober 2026

LKPP berencana menurunkan tayang produk yang belum memakai Master Produk di Katalog Elektronik INAPROC pada 30 Oktober 2026. Rencana ini berlaku untuk seluruh kategori Software dan 12 kategori Peralatan Elektronik, antara lain Desktop, AIO, server, videotron, kiosk, dan papan tulis interaktif. Bagi PPK, artinya daftar produk di kategori tersebut bisa berubah dalam beberapa minggu ke depan, sehingga paket yang sedang disiapkan perlu dicek ulang.
Rencana ini tertuang dalam surat Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Nomor 25941/D.2.3/09/2026 tanggal 23 September 2026, yang diumumkan di Pusat Bantuan INAPROC pada 24 September 2026.
Apa itu Master Produk
Master Produk adalah data induk untuk setiap barang di Katalog Elektronik versi 6. Pengumuman LKPP untuk kategori laptop menjelaskannya sebagai repositori terpusat yang menetapkan nama produk baku, spesifikasi teknis standar, dan harga untuk setiap barang.
Data induk ini tidak dibuat oleh sembarang penjual. Yang boleh menjadi Pemilik Master Produk hanya:
- pemilik merek atau pemegang lisensi merek;
- prinsipal atau produsen;
- distributor atau agen, bila prinsipal/produsennya tidak ada di Indonesia.
Penjual lain tayang sebagai reseller yang ditunjuk oleh pemilik master produk. Menurut surat LKPP, penunjukan dan persetujuan reseller sepenuhnya wewenang pemilik master produk. LKPP tidak ikut menentukan siapa reseller sebuah merek.
Menurut LKPP, tujuannya adalah memastikan kesesuaian spesifikasi dan kategori produk, kewajaran harga, validitas produk, serta memudahkan pengguna katalog mencari barang.
Kategori yang terdampak
Surat 23 September 2026 menyebut seluruh Kategori Tingkat 3 Software, ditambah 12 Kategori Tingkat 3 Peralatan Elektronik berikut:
- Desktop, AIO dan Mini PC
- Digital Signage, Video Wall, Videotron, dan Kiosk
- Server Rack, Server Tower, Server Blade, Server Storage, Server Option, dan Rack System
- Papan Tulis Interaktif dan Aksesoris
Kategori Laptop/Notebook tidak ada di daftar ini karena sudah lebih dulu beralih. LKPP mengumumkan penutupan laptop non-Master Data pada 7 Mei 2026, dengan rencana penurunan tayang pada pertengahan Juni 2026. Saat itu LKPP mencatat 16 merek dengan lebih dari 3.000 produk laptop sudah tayang lewat Master Produk, dan produk tersebut diberi label Official Vendor.
Kategori lain seperti printer, proyektor, atau monitor tidak disebut dalam surat ini.
Jadwal yang perlu dicatat
- 23 September 2026: surat Nomor 25941/D.2.3/09/2026 ditandatangani.
- 24 September 2026: pemberitahuan tayang di Pusat Bantuan INAPROC.
- 30 Oktober 2026: rencana penurunan tayang produk non-Master Produk di kategori terdampak.
Surat memakai kata “berencana”. Tanggal pelaksanaan bisa saja disesuaikan, jadi pantau halaman Pengumuman di Pusat Bantuan INAPROC menjelang akhir Oktober.
Yang perlu disiapkan PPK
Perubahan ini terutama mengubah siapa yang boleh tayang dan bagaimana produk dinamai. Beberapa langkah praktis untuk paket di kategori terdampak:
- Simpan data produk yang sedang dibandingkan. Jika Anda sudah menandai produk desktop, server, atau papan tulis interaktif untuk paket yang belum dibuat pesanannya, catat spesifikasi, nilai TKDN, dan nama penyedianya sekarang. Produk yang belum beralih ke Master Produk bisa hilang dari katalog setelah 30 Oktober.
- Cek ulang tautan produk setelah 30 Oktober. Tautan katalog yang tercantum di dokumen persiapan, misalnya lampiran survei harga, bisa tidak aktif lagi. Cari ulang produknya di INAPROC dengan nama merek dan model.
- Tulis spesifikasi secara fungsional. Dalam KAK, gunakan kebutuhan teknis (prosesor, memori, ukuran layar, kapasitas penyimpanan) daripada menyalin judul satu listing. Nama produk bisa berubah mengikuti nama baku di Master Produk. Contohnya ada di contoh KAK pengadaan laptop.
- Tanyakan status penyedia. Bila Anda berkomunikasi dengan penyedia sebelum e-purchasing, tanyakan apakah mereka pemilik master produk atau reseller yang sudah ditunjuk untuk merek tersebut.
- Tetap periksa TKDN. Master Produk mengatur data dan penayangan produk, bukan kewajiban produk dalam negeri. Cara mengecek nilai TKDN tetap sama, seperti dijelaskan di panduan cek TKDN di INAPROC dan situs Kemenperin.
Untuk gambaran alur belanja dari pencarian produk sampai kontrak, lihat alur belanja INAPROC untuk PPK.
Yang diminta dari penyedia
Bagian ini berguna bila PPK ingin memahami posisi penyedia yang dihubungi. Surat LKPP membagi langkahnya menjadi dua:
- Pemilik merek, prinsipal, atau distributor/agen yang ingin menayangkan Master Produk mengikuti panduan mekanisme Master Data Produk dari LKPP.
- Reseller yang ingin tetap tayang mendaftar langsung kepada pemilik master produk merek yang dijualnya.
LKPP juga menegaskan bahwa Direktorat Pasar Digital Pengadaan tidak memungut biaya apa pun untuk layanan ini dan meminta pelaku usaha tidak memberikan apa pun kepada pejabat atau pegawainya.
Produk terkait di Sorak
Kategori katalog Sorak yang berada dalam cakupan surat ini:
- Desktop & Mini PC dan PC All-in-One
- Server, Storage & NAS
- Papan Tulis Interaktif
- Videotron & Video Wall dan Kiosk & Digital Signage
Sedang menyiapkan paket di salah satu kategori ini dan ingin memastikan produknya masih tayang di INAPROC? Hubungi tim Sorak untuk konsultasi spesifikasi atau permintaan penawaran.
Sumber
- Pemberitahuan Penutupan Produk Non Master Data pada Kategori Peralatan Elektronik dan Software (Pusat Bantuan INAPROC, 24 September 2026; lampiran surat LKPP Nomor 25941/D.2.3/09/2026)
- Pemberitahuan Penutupan Kategori Laptop/Notebook Non Master Data (Pusat Bantuan INAPROC, 7 Mei 2026)
- Pengumuman terkait Implementasi Master Produk Merek untuk Kategori Laptop/Notebook (Pusat Bantuan INAPROC, 3 Juni 2026)
- Panduan Mekanisme Master Data Produk (tautan resmi dari surat LKPP)
