Lewati ke isi
Penyedia Katalog Elektronik INAPROC · PT. Destin Distritek Your Trusted Partner in IT
Semua Harus Bersorak
Memilih perangkat

Server TKDN untuk Pemda: Spesifikasi Rack, Prosesor, RAM, Garansi

Redaksi Sorak 3 menit baca ✓ Mengutip sumber resmi
Daftar isi
  1. Rack atau Tower, Sesuaikan dengan Ruangan
  2. Prosesor dan RAM, Mulai dari Beban Kerja
  3. Garansi: Tulis Skema NBD dan Onsite, Bukan Sekadar “1 Tahun”
  4. Sebelum Memilih Server TKDN, Cek Angkanya di Tempat yang Tepat
  5. Catat di RUP dan Dokumen Pemilihan
  6. Contoh Produk di Katalog Sorak IT
Altos R3 Server Rack

Banyak pemerintah kota dan kabupaten baru memikirkan unsur TKDN ketika pengadaan server masuk penyusunan KAK. Panduan ini menata bentuk rak/tower, prosesor & RAM, dan skema garansi untuk pejabat pengadaan dan PPK pemda, disertai contoh produk nyata di katalog Sorak IT.

Rack atau Tower, Sesuaikan dengan Ruangan

Langkah pertama adalah menentukan bentuk mesin, bukan merek. Server rak seperti Altos R3 – Intel Xeon Silver 4316 (R3/0002) dirancang untuk kabinet rack ber-AC — pilihan wajar bila pemda sudah punya pusat data kecil atau berencana menambah mesin lain dalam rak yang sama. Server tower seperti Altos T1 – Intel Xeon E2236 (T1/0003) lebih cocok untuk ruang server sederhana.

Tulis bentuk mesin secara eksplisit di KAK — “rack mount” atau “tower” — beserta kelengkapannya (rail kit untuk rak, posisi garansi onsite). Bila ruangan belum siap, tower yang andal lebih realistis daripada rak yang akhirnya disimpan di gudang.

Prosesor dan RAM, Mulai dari Beban Kerja

Pemda biasanya menjalankan aplikasi keuangan, SIPD, sistem kepegawaian, portal layanan, dan database pendukung OPD. Untuk beban seperti ini, kelas Intel Xeon Silver menjadi titik berangkat yang wajar. Di katalog tersedia beberapa varian pada chassis yang sama: Altos R3 – Intel Xeon Silver 4310 (R3/0001) dengan RAM 16GB RDIMM DDR4, dan varian 4316 dengan 2×16GB RDIMM DDR4. Varian lain menawarkan konfigurasi penyimpanan berbeda — detailnya ada di halaman produk.

Kuncinya: tulis jumlah core minimum, kelas prosesor, kapasitas RAM awal, dan sisa slot ekspansi di KAK, lalu biarkan konfigurasi detail diverifikasi dari daftar inventarisasi dan halaman produk.

Garansi: Tulis Skema NBD dan Onsite, Bukan Sekadar “1 Tahun”

Server pemda jarang punya cadangan hangat, sehingga kecepatan respons garansi sama pentingnya dengan durasinya. Di katalog, garansi server ditulis dalam format P/L/O: P (parts) adalah lama penggantian suku cadang, L (labor) lama jasa perbaikan, dan O (onsite) lama layanan teknisi datang ke lokasi, masing-masing dalam tahun. Altos R3, misalnya, tercatat 3/3/3 (P/L/O) NBD, sedangkan Altos T1 tercatat 3/3/1: suku cadang dan jasa tiga tahun, tetapi layanan onsite hanya tahun pertama.

NBD (next business day) berarti penanganan ditargetkan pada hari kerja berikutnya setelah laporan kerusakan diterima. Untuk server yang menjalankan layanan publik, tulis di KAK durasi P/L/O yang diminta dan apakah respons NBD wajib, jangan sekadar “garansi 1 tahun”. Setelah itu, buat daftar periksa serah terima agar klaim garansi tidak diperselisihkan — praktik pemeriksaannya dibahas di artikel pemeriksaan barang dan serah terima produk ber-TKDN.

Sebelum Memilih Server TKDN, Cek Angkanya di Tempat yang Tepat

Landasan hukumnya ada di Pasal 66 ayat (2) Perpres 46/2025: wajib memakai produk dalam negeri ber-TKDN ≥25% apabila terdapat produk dengan TKDN+BMP ≥40%. Jika produk ≥40% tidak tersedia atau volumenya kurang, tetap memakai produk dalam negeri ber-TKDN ≥25%, lalu berturut-turut TKDN <25%, dan produk dalam negeri yang tercantum di SIINAS. Ingat: 25% = batas kewajiban, 40% = syarat keadaan.

Contoh produk yang memenuhi syarat keadaan itu ada di katalog: keluarga Altos R3 mencatatkan TKDN 27,71% + BMP 15% (total 42,71%), dan Altos T1 mencatatkan TKDN 27,13% + BMP 15% (total 42,13%). Cara membaca skor TKDN dan BMP dipraktikkan di cara membaca skor TKDN dan BMP; dasar penghitungan diatur Permenperin 35/2025.

Catat di RUP dan Dokumen Pemilihan

Pasal 66 ayat (11) Perpres 46/2025 menyatakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri berlaku sejak tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, hingga pemilihan Penyedia. Ayat (12) mengatur bahwa ketentuan itu dicantumkan dalam RUP, spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja, dan/atau Dokumen Pemilihan. Karena itu, syarat TKDN sebaiknya sudah tertulis sejak perencanaan, bukan ditambahkan saat ada sanggahan.

Contoh Produk di Katalog Sorak IT

Seluruh varian dan perangkat penyimpanan pendampingnya dapat dijelajahi di kategori Server, Storage & NAS.

Bila susunan spesifikasi sudah siap dan tinggal dimintai penawaran, tim Sorak IT dapat dihubungi melalui halaman permintaan penawaran untuk konfirmasi ketersediaan, dokumen TKDN, dan skema garansi per unit.

Sumber

Produk yang disebut di artikel ini

TKDNBMPGaris putus-putus: batas 25% dan 40% Pasal 66

Artikel terkait