Lewati ke isi
Penyedia Katalog Elektronik INAPROC · PT. Destin Distritek Your Trusted Partner in IT
Semua Harus Bersorak

Peraturan Pengadaan & TKDN Terbaru yang Berlaku

Halaman ini merangkum peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, Katalog Elektronik INAPROC, dan TKDN yang berlaku per 25 Oktober 2026. Setiap aturan dilengkapi tanggal berlaku, ringkasan singkat, tautan ke naskah resmi, dan panduan Sorak yang membahasnya. Kami memperbaruinya setiap kali terbit aturan baru yang menyangkut pembelian perangkat TI oleh instansi dan sekolah.

AturanTentangBerlaku sejakNaskah resmi
Perpres 46/2025Perubahan kedua Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah30 April 2025JDIH BPK
Peraturan LKPP 2/2026Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk Toko Daring1 September 2026JDIH LKPP
Surat LKPP 25941/D.2.3/09/2026Master Produk di Katalog Elektronik INAPROCSurat 23 September 2026; rencana turun tayang 30 Oktober 2026Pusat Bantuan INAPROC
Permenperin 35/2025Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP11 Desember 2025JDIH BPK
Permendikdasmen 15/2026Tata Cara Belanja Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan28 Juli 2026peraturan.go.id

Perpres 46/2025: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ditetapkan dan diundangkan 30 April 2025, berlaku sejak tanggal diundangkan. Perpres ini adalah perubahan kedua atas Perpres 16/2018 untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mempercepat pengadaan, dan mengatur pengadaan barang/jasa desa. Pasal 66 ayat (2) mewajibkan produk dalam negeri dengan TKDN paling sedikit 25% bila tersedia produk dengan nilai TKDN + BMP paling sedikit 40%.

Baca juga: TKDN adalah: arti dan batas persen · cara menyusun HPS pengadaan komputer.

Peraturan LKPP 2/2026: Katalog Elektronik dan Toko Daring

Ditetapkan 27 Agustus 2026 dan berlaku 1 September 2026 (Pasal 25). Peraturan ini mencabut Peraturan LKPP 9/2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik (Pasal 24). Toko Daring kini menjadi modul Katalog Elektronik yang dijalankan lewat sistem PPMSE mitra (Pasal 1).

Metode e-purchasing: pembelian langsung, negosiasi harga, atau mini kompetisi (Pasal 14 ayat (1)). HPS disusun untuk nilai di atas Rp100 juta, sedangkan di bawahnya PPK cukup menyiapkan Referensi Harga (Pasal 13). E-purchasing yang sudah dimulai sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti aturan lama (Pasal 23 huruf c), dan sistem katalog menyesuaikan paling lama satu tahun (Pasal 22).

Baca juga: mini kompetisi di Katalog Elektronik V6 · INAPROC adalah.

Surat LKPP 25941/D.2.3/09/2026: Master Produk

Surat bertanggal 23 September 2026 ini diumumkan di Pusat Bantuan INAPROC pada 24 September 2026. LKPP berencana menurunkan tayangan produk non-Master Produk pada 30 Oktober 2026 untuk seluruh kategori software serta kategori desktop, AIO dan mini PC, digital signage, video wall, videotron, kiosk, server, rack system, dan papan tulis interaktif. Laptop sudah beralih lebih dulu. Ini surat edaran pelaksanaan, bukan peraturan, sehingga jadwalnya bisa diumumkan ulang.

Baca juga: Master Produk INAPROC: apa itu dan dampaknya bagi PPK.

Permenperin 35/2025: Sertifikasi TKDN dan BMP

Ditetapkan dan diundangkan 11 September 2025, berlaku tiga bulan kemudian pada 11 Desember 2025 (Pasal 75). Peraturan ini mencabut Permenperin 16/M-IND/PER/2/2011, Permenperin 02/M-IND/PER/1/2014 dan 03/M-IND/PER/1/2014, serta Permenperin 46/2022 (Pasal 74). Nilai TKDN dan BMP pada sertifikat berlaku 5 tahun (Pasal 45), dan sertifikat yang terbit dengan aturan lama tetap berlaku sampai masa berlakunya habis (Pasal 72).

Untuk perangkat TI, tata cara penghitungan khusus tetap berlaku: Permenperin 22/2020 untuk produk elektronika dan telematika serta Permenperin 29/2017 untuk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (Pasal 73).

Baca juga: TKDN adalah · TKDN self-declare vs sertifikat TKDN · cara cek TKDN laptop.

Permendikdasmen 15/2026: Belanja Barang/Jasa Sekolah

Ditetapkan 17 Juli 2026, diundangkan dan berlaku 28 Juli 2026. Peraturan ini mencabut Permendikbudristek 18/2022 (Pasal 36). Belanja dilaksanakan kepala satuan pendidikan (Pasal 7). Harga dan kualitas dibandingkan dari paling sedikit dua penyedia, kecuali hanya ada satu penyedia (Pasal 15). Bukti belanja disimpan (Pasal 24) dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Pembelanjaan Satuan Pendidikan atau aplikasi RKAS Kementerian (Pasal 25).

Baca juga: belanja modal dana BOS untuk laptop · memilih laptop administrasi sekolah.

Aturan Lama yang Sudah Tidak Berlaku

  • Peraturan LKPP 9/2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik, dicabut Peraturan LKPP 2/2026 sejak 1 September 2026 (kontrak yang sudah berjalan tetap mengikuti aturan lama sampai berakhir).
  • Permenperin 16/M-IND/PER/2/2011 tentang penghitungan TKDN, dicabut Permenperin 35/2025 sejak 11 Desember 2025.
  • Permendikbudristek 18/2022 tentang pengadaan oleh satuan pendidikan, dicabut Permendikdasmen 15/2026 sejak 28 Juli 2026.

Catatan Pemakaian

Ringkasan ini membantu menelusuri aturan, bukan pengganti naskah resmi. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di JDIH. Perlu daftar produk ber-TKDN yang sesuai aturan di atas? Minta penawaran dan tim Sorak menyiapkan pilihannya.